Jilbab Halal, Perlukah?

Leave a Comment


Baru-baru ini jilbab halal sedang hangat diperbincangkan di dunia maya, MUI baru saja mengeluarkan sertifikasi halal terhadap sebuah merk dagang jilbab. Pertanyaannya perlukah sertifikasi halal terhadap jilbab?

Jika saya diijinkan untuk berpendapat, menurut saya Indonesia tidak terlalu memerlukan sertifikasi halal terhadap jilbab, bahkan bukan hanya jilbab tetapi juga produk-produk lain seperti makanan.  hem… kenapa? Karena Indonesia bukan Eropa, Amerika ataupun Jepang yang penduduknya mayoritas non-muslim, Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga asumsi dasarnya berbeda. Jika di Negara-negara yang mayoritasnya non-muslim asumsi dasarnya adalah semua makanan itu haram atau diragukan kehalalannya sehingga diperlukan sertifikasi halal dari instansi yang berwenang untuk menjamin ke-halalan-nya bagi konsumen muslim, tetapi jika di Indonesia karena mayoritasnya berpenduduk muslim maka asumsi dasarnya semua makanan itu halal selain dari makanan atau produk lainnya yang telah dinyatakan haram oleh instansi berwenang, jadi yang kita butuhkan adalah sertifikasi haram. Hal ini untuk menjamin konsumen muslim untuk tidak mengkonsumsi produk haram.

Tapi ini hanya wacana saya saja, sepertinya sulit untuk membuat sertifikasi haram, mengingat saat ini dalam memberikan sertifikasi Halal pun MUI masih bersifat pasif, menunggu ada yang mengajukan produknya untuk disertifikasi halal. Jika MUI harus memberikan sertifikasi haram tentu membutuhkan keberanian yang besar dan kerja keras yang besar pula. Karena produk yang sudah dilabeli haram tentu akan sangat sepi peminatnya disini pasti akan ada tarik menarik kepentingan, dan tentu saja dalam memberikan label haram MUI lah yang harus bergerak aktif untuk menelusuri apakah produk tersebut halal atau haram, sehingga dibutuhkan tenaga yang cukup besar untuk melakukan hal tersebut.

Kesimpulannya ya sudah mau gimana lagi setidaknya adanya label halal dapat sedikit membantu konsumen Muslim yang ingin mengkonsumsi produk-produk yang terjamin ke-halalan-nya. Kemudian bagaimana dengan produk jilbab halal? Saya pikir jilbab yang bersertifikasi Halal oke dia sudah mendapat jaminan dari MUI tentang status ke-halalan-nya, tapi bukan berarti diluar sana jilbab yang tidak ada label halalnya itu tidak halal. So.. Keputusan ada ditangan para pembeli yang saya yakin sudah sangat dewasa dan cerdas.

Okay sampai disini dulu, btw saya bukan pemakai jilbab ya… hehehe



Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment